bg
61710c6b2a028
21-10-2021
320506******0011
**********@gmail.com
Ivan Firmansyah
Pemerintah Kab. Garut

Subjek
Konsultasi
Jawaban
Atur Ulang

No Konsultasi Jawaban Aksi
1 ID-2476
Subjek : Permohonan Layanan Keterangan Ahli [PPH-016] Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum
21.10.21, 13:45:10 Lampiran
ID SiRUP
51
Pekerjaan
Rehabilitasi/ Pembangunan Bangunan Gedung Puskesmas Selaawi
Nilai
741.780.000
Pengadaan:
Cara
Penyedia
Jenis
Pekerjaan Konstruksi
Tahap
Pelaksanaan Kontrak
Dana
APBD

Salam.. Ijin bertanya kembali terkait pengaduan dari peserta tender yang gugur karena hal sebagai berikut :

  • alamat pemberi sewa utama tidak sesuai dengan dengan KTP, Kop Surat dan NPWP

dalam hal ini peserta melakukan sanggah karena Pokja Pemilihan tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pemberi sewa atau kepada peserta. 

ada beberapa point yang menjadi perhatian yaitu :

  1. pemberi sewa peralatan mempunyai dua kantor yaitu kantor pusat dan kantor lokasi usaha dengan alamat yang berbeda (surat izin usaha terlampir)
  2. peserta tender melakukan sewa kepada kantor lokasi usaha dimana KOP surat dan NPWP masih menggunakan lokasi pusat 

dalam hal ini apakah tindakan pokja sudah sesuai dengan prosedur? sebagai pertimbangan kami lampirkan surat sanggah dan jawaban pokja pemilihan. terimakasih atas jawabannya


Mohon tunggu sambil menikmati seduhan kopi atau teh hangat.
Saat ini kami sedang menyiapkan jawaban/tanggapan yang terbaik untuk pertanyaan/saran/konsultasi Anda.